Standar pencapaian perkembangan anak merupakan kriteria minimal mengenai kemampuan anak yang mencakup mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran. Standar Pencapaian Perkembangan Anak yang kemudian disingkat sebagai STPPA digunakan sebagai acuan utama pengembanagn standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.